Definisi Perawat


Perawat bersal dari kata "Rawat" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti urus, jaga. Perawat adalah orang yang mendapat pendidikan khusus untuk merawat, terutama merawat orang sakit.

Perawat adalah sebuah profesi yang memberikan asuhan keperawatan secara Holistik kepada klien dalam kondisi sehat atau sakit. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Menurut Undang-Undang Kesehatan Tahun 2024 Perawat adalah tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan, dan telah teregistrasi yang memberikan asuhan keperawatan secara holistik. 

Penulis

Ns.Krisma

إرسال تعليق

أحدث أقدم
Verification: 5994fd2ec619b965