Perawatan Inpedia - PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) No.49 Tahun 2013 Tentang Komite Keperawatan. Komite Keperawatan merupakan jabatan non struktural keperawatan di instansi pelayanan kesehatan yang memiliki wewenang utama untuk meningkatkan mutu Asuhan Keperawatan, Kompetensi keperawatan melalui kredensial dan regulasi di bidang keperawatan.
Meta Data
Jenis/Bentuk Peraturan : PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa : KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor : 49
Tahun : 2013
Tentang : KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT
Tempat Penetapan : Jakarta
Ditetapkan : Tanggal 16 Juli 2013
Download File :